TNews, NASIONAL – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyatakan tidak ingin lagi terlibat dalam penanganan pandemi Corona. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakin Bupati PPU tak bermaksud lari dari tanggung jawab. “Pasti maksud beliau bukan lari dari tanggung jawab. Tapi beliau protes aturan yang memberi proteksi kepada penyelenggara negara di masa darurat,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
“Seperti contoh harga masker yang dipersoalkan. Saya pikir ada benarnya beliau,” imbuhnya. Bahtiar mengingatkan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah terkait penanganan COVID-19 memang harus mendapatkan perlindungan. Dia melihat sikap Bupati Penajam Paser Utara sedang meluapkan kekecewaannya dengan menyatakan tak mau lagi terlibat dalam penanganan Corona. “Perlindungan atas kebijakan harus jelas. Supaya kekecewaan seperti beliau tak muncul di daerah lain,” sebut Bahtiar.
Diberitakan sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyatakan tak mau lagi terlibat dalam penanganan COVID-19. Sebab, kegiatan penanganan Corona yang dia tetapkan justru dipermasalahkan. “Tahun ini, bulan enam, saya menyatakan akan menarik diri untuk mengurusi yang namanya Corona. Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain,” kata Bupati Abdul Gafur kepada wartawan, Selasa (29/6/2021). Abdul Gafur kemudian mengungkapkan kebijakannya yang justru menimbulkan masalah. Dia menjelaskan perihal pengadaan masker.
“Kami mengadakan chamber namun justru jadi masalah. Padahal itu pengadaan Maret 2020. Pada saat itu, harga masker saja dari harga Rp 50 ribu per boks jadi Rp 500 ribu, bahkan jutaan rupiah. Waktu itu kondisi pembatasan, masih kurang perkapalan dan pesawat dan akomodasi lainnya. Kemudian dijadikan masalah dan dituntut untuk menyesuaikan harga yang tidak sesuai keadaan awal pandemi,” papar Bupati Penajam Paser Utara itu.
Sumber : detik.com