TRANSPARANSI dan Publikasi Program APBDes 2021 Desa Minaesa Wori

0
125

Total Pendapatan Desa Minaesa Rp. 1.414.170.509 dan Total Pembiayaan Rp. 1.510.838.463

TNews, Minut – Pemerintah Desa (Pemdes) Minaesa kecamatan Wori melaksanakan publikasi dengan merilis penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2021. Publikasi ini dengan pemancangan sejumlah baliho yang berisi informasi grafis kegiatan, program dan pembiayaan sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban Pemdes Minaesa.

 

Hal itu disampaikan langsung Hukum Tua Desa Minaesa Saprin Fanah di ruang kerjanya. Kuntua menyebutkan pihaknya melaksanakan publikasi APBDes sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban publik dan merupakan amanat dari aturan perundang-undangan yang ada.

“Ketika ada yang membutuhkan informasi, kami tetap terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Apalagi transparansi ini merupakan amanat aturan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 pada Pasal 4 yangmenyebutkan prioritas penggunaan dana desa untuk bidang pembangunan desa dan pemberdayaan dan Penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa sehingga masyarakat dapat mengetahui serta menerima informasi yang benar,” kata Kuntua yang perna 20 tahun menjadi Imam ini.

Baliho Infografis Sosialisasi terpampang di depan kantor Desa Minaesa

Transparansi ini kata Fanah, adalah sinergitas Pemdes Minaesa dengan visi-misi kepemimpinan bupati dan wakil bupati Minut bapak Joune Ganda dan bapak Kevin Lotulung.

“Sebagai pemerintah yang berada di bawah, kami tentu harus sejalan dengan pemerintah yang ada di tingkat atas, teristimewa apa yang menjadi visi dan misi serta program dari JGKWL sebagai pemimpin Minut, tentu kami harus mendukung secara penuh setiap program dan kebijakan mereka,” ujar Hukum tua.

Pemasangan Infografis Baliho Sosialisasi

Selanjutnya disebutkan dengan total pendapatan sebesar Rp. 1.414.170.509 dan pembiayaan sebesar Rp. 1.510.838.463, terdapat defisit sebesar Rp. 96.667.954.  “Total pendapatan ini dirinci adalah sDana Desa (DD) sebesar Rp. 795.655.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.481.170.600, Bagi hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp. 37.344.909, Koreksi Kesalahan Tahun Sebelumnya Rp. 100,000.000 dan Pengembalian Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya Rp. 100.000.000. Untuk perinciannya silakan melihat info grafis yang telah dipublikasikan di kantor desa dan beberapa lokasi yang ada di Minaesa,” tutup Fanah. (MT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.