Boltim-Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area kerja lingkup Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dinas Kesehatan Boltim (Dinkes), lakukan penyemprotan cairan Desinfektan. Kamis (8/07)
Kapala seksi (Kasi) pencegahan penanggulangan dan penyakit, Dinas Kesehatan Boltim, Aviv M Sangki mengungkapkan, selain melakukan penyemprotan Fogger cairan Desinfektan di beberapa Ruangan Kantor Bupati, petugas kesehatan juga memperketat area lingkup Kantor Bupati dengan pemerikasaan kesehatan, yakni setiap tamu wajib di Swab.
Dijelaskannya, mesin Fogger yang digunakan sejenis dengan mesin Fogging, yang juga untuk penyemprotan pembasmi Nyamuk DBD.
“Nah untuk fogger isinya cairan Desinfektan, tujuanya untuk membunuh Virus bakteri, dan memutus mata rantai Covid-19. Mengingat di kantor bupati banyak pejabat pegawai juga tamu yang berlalu lalang, makanya kami dari Dinkes melakukan penyemprotan Fogger Desinfektan,” terang Aviv.
“Selesai di semprot Fogger cairan Desinfektannya sekitar setengah atau satu jam, baru ruangannya bisa digunakan. Untuk ruangan yang kami semprot itu, seluruh kantor Bupati, Wakil Bupati, ruangan Sekertaris Daerah, Asisten satu, dua dan Rungan Asisten tiga, dan akan bertahap keselauruh kantor di Boltim,” tutupnya. (Iki)