Gubernur Olly Dondokambey Perketat Syarat Masuk Sulut Karena Hal Ini

oleh -8 Dilihat

TNews, SULUT – Adanya peningkatan signifikan terhadap penderita COVID-19 di Sulut membuat Gubernur Sulut mengambil tindakan. Tindakan tersebut salah satunya dengan ketentuan pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan di Sulut. Dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi daerah menyusul perkembangan varian baru COVID-19 di Sulut. “Satu minggu ini rata-rata COVID-19 di Sulut naik. Rata-rata 25-30 per hari. Dalam sepekan bisa capai 207 orang,” kata Dondokambey.

Makanya, lanjut Dondokambey, pihaknya mengambil kebijakan dengan akan melakukan kebijakan seperti dulu lagi. “Kalau kita lihat, orang yang terpapar COVID-19 di Sulut 90% perjalanan dari luar. Makanya kami perketat di bandara,” tegasnya, di DPRD Sulut, Rabu (30/6/2021) kemarin. Sedangkan untuk TKA, diakui politisi PDIP ini, kebijakannya masih tetap. “Kalau TKA itu jelas. Dia datang harus ada surat PCR, mendaratpun langsung di PCR kemudian di karantina 5 hari,” tutup Dondokambey.

 

Sumber : beritamanado.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.