Tnews, MANADO – Tim Resmob Polda Sulut kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian ternak sapi di wilayah Sulawesi Utara, Minggu 18 Juli 2021, pukul 20.30 Wita.
Tim Resmob Polda Sulut dipimpin oleh AKP Muhammad Hasbi SIK, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian ternak dua ekor sapi, yang kejadiannya terjadi di Desa Pangi, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Pelaku berinisial AP alias Ali Bintang, warga Kampung Tuna, Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut, AKBP Benny Ansiga melalui Katim Resmob Polda Sulut, AKP Muhammad Hasbi, mengatakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/03/II/2019/Res-BM/Sek-Stg tanggal 9 Februari 2019, di Polsek Sangtombolang, Polres Bolaang Mongondow.
“Berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Nah pada hari Minggu, 18 Juli 2021, sekira pukul 20.30 Wita. Tim Resmob Polda Sulut, mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di Kampung Tuna,” kata Hasbi.
Selanjutnya Katim Resmob langsung diperintahkan oleh Kasubdit Jatanras untuk mengecek keberadaan Pelaku tersebut.
“Pada Pukul 20.30 Wita, Tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Diketahui bahwa pelaku ini adalah residivis kasus yang sama. Pelaku kemudian diserahkan kepada anggota Sat Reskrim Polres Bolmong di Polda Sulut, untuk proses hukum selamjutnya,” jelas Hasbi.
PLUR