TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelumnya, pemkab melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menetapkan waktu pendaftaran hanya sampai tanggal 21 Juli 2021, namun saat ini telah diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021.
Menurut Kepala BKPP Umarudin Amba, perpanjangan tersebut dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021.
“Iya, memang ada perpanjangan waktu pendaftaran seleksi bagi CPNS. Hal ini sebagaimana surat dari BKN pusat yang menyesuaikan jadwal tahapan yang dimana proses pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 26 Juli,” kata Amba, Kamis (22/07/2021).
Dalam surat dari BKN tersebut kata dia, hanya melakukan penyesuaian atas jadwal pendaftaran. Namun untuk tahapan lainnya tetap dilaksanakan, termasuk syarat dan ketentuan bagi para peserta seleksi tidak ada yang berubah.
“Hanya jadwal pendaftaran yang disesuaikan. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan kita umumkan awan bulan agustus dan setelah itu kita membuka ruang untuk menyanggah hasil pengumuman,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk lokasi pelaksanaan tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan dilangsungkan di gedung CAT milik BKPP Bolmong.
“Untuk hal teknis lainnya, kita menunggu informasi dan petunjuk teknis dari BKN. Jika ada perubahan, atau penyesuaian, kita akan umumkan kembali,” ucap Amba.
Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Bolmong mendapatkan kuota CPNS sebanyak sebanyak 151 formasi. Ada pula seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dimana Pemkab Bolmong mendapat jatah 209 kursi. Dari total tersebut, semuanya hanya diperuntukan bagi tenaga pendidik, dengan rincian Guru Kelas berjumlah 194, dan guru Penjaskes berjumlah 15.
Imran Asiaw