Tnews, MANADO – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial JT alias Jut (15) warga Aertembaga Bitung, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
Tersangka diamankan Tim Tarsius pada Kamis, 29 Juli 2021 sekitar pukul 01.30 Wita, saat sedang melaksanakan patroli malam.
Saat itu, Tim yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melintas di Kelurahan Pateten Satu, di kompleks jalan baru. Tim melihat sekelompok anak muda sedang nongkrong. Saat didekati, salah satu dari pemuda itu membuang benda yang mencurigakan, di antara pot bunga.
Saat diperiksa, ternyata benda tersebut adalah sebuah senjata tajam jenis pisau badik. Tim kemudian langsung melakukan interogasi kepada pemuda yang dicurigai membuang sajam tersebut. Tersangka Jut kemudian mengakui jika sajam tersebut adalah miliknya.
Menurutnya, dia membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga dan ini sudah ketiga kalinya pemuda tersebut ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Aksi membawa sajam ini sangat disayangkan oleh Kombes Pol Jules Abraham Abast, apapun alasannya, karena menurutnya bisa menyulut aksi kriminalitas, seperti aksi penganiayaan bahkan pembunuhan.
“Jadi, jangan main-main dengan sajam, apalagi sengaja membawanya dengan alasan buat jaga diri. Itu sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.
PLUR