TNews, BOLTIM – Pemerintah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) 5, (Konsutasi Publik-2) Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Selasa (6/07).
Kegiatan Konsultasi Publik-2 KLHS RPJMD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boltim Oskar Manoppo, SE. MM, yang dilaksanakan di lantai III Kantor Bupati Boltim.
Wabup dalam membacakan sambutan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S. Sos mengatakan, permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Boltim perlu penataan yang serius, baik dari sisi kuantitas dan kualitas lingkungannya. Berbagai program dan instrumen pengaturan terkait lingkungan sementara dibangun dan di kembangkan, namu dampaknya masih belum menyentuh kearah permasalahan.
“Terutama penggunaan sumber daya alam yang harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup, sebagai konsekuensinya, kebijakan, rencana atau program pembangunanharus memperhatikan aspek lingkungan hidup dan mewujudkan tujuan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang nomor 32 tahun tahun 2009,” ungkap Wabup.
Lanjutnya juga, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tujuan pembangunan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dengan menjaga keberlangsungan sumberdaya dan kelestarian lingkungan hidup.
“Maka pemerintah menerbitkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD, dimana KLHS RPJMD sendiri dimaknai sebagai analisis sestematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam dokumen RPJMD,” terang Wabup.
Wabup juga menambahkan, “Kiranya hasil dari KLHS RPJMD ini dapat memberikan kontribusi terhadap proses rencana untuk pengambilan keputusan yang optimal dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Boltim,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Sonny Warokka, Unsur forkopimda Boltim, para Pimpinan SKPD, para Camat, Sangadi dan Kepala Bagian. (Iki)