TNews, Kotamobagu –Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, akan menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini berdasarkan surat dari Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditujukan untuk Direktur Utama Perum Bulog. Terkait jumlah KPM di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 10 juta KPM BST dan 10 juta KPM PKH, yang akan mendapatkan bantuan beras CBP.
“Masing-masing penerima akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram,” begitu isi surat dari Menteri Sosial tersebut.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Noval Manoppo, di Kotamobagu sendiri kebagian sekira 86,9 ton CBP.
“Ini akan dibagikan kepada 8.690 kepala keluarga. Rinciannya, untuk 6.248 kepala keluarga penerima BST, dan 2.406 kepala keluarga penerima PKH,” kata Noval.
Menurutnya, pemkot Kotamobagu lewat Dinas Sosial, hanya sebatas melakukan pengawasan dalam hal penyaluran bantuan CBP.
“Cadangan Beras Pemerintah ini sudah ada di Bulog masing-masing daerah, dan siap disalurkan sebagaimana surat dari Mensos. Untuk data penerimanya juga sudah dikantongi oleh pihak Bulog, tinggal kami dari Dinsos yang melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan sudah tepat sasaran,” ucap Noval.
Ia menambahkan, langkah pengawasan yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah jika KPM CBP tersebut ternyata sudah tidak ada atau meninggal dunia.
“Makanya, kita libatkan pemerintah desa dan kelurahan. Karena yang paling tahu siapa yang berhak menerima bantuan di wilayah masing-masing adalah pemerintah desa dan kelurahan,” ujarnya.
Diketahui, rencana launching kegiatan pembagian CBP tersebut akan dilakukan pada Senin 26 Juli 2021 di Gudang Sub Divre Bulog Bolmong.
Taufik Paputungan