TNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi air minum sebesar Rp225 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Yeyen Yambo.
“Pemerintah Kota Kotamobagu menargetkan Pendapatan Asli Daerah air minum sebesar Rp 225 juta,” kata Yeyen.
Yeyen mengungkapkan, realisasi capaian PAD retribusi air minum hingga akhir triwulan II, sudah mencapai 60 persen. Dirinya juga optimis jika target itu bisa tercapai.
“Hingga akhir bulan Juni sudah mencapai Rp135.315.900 atau 60,1 persen,” pangkasnya.
Taufik Paputungan