TNews, POLITIK – Empat puluh lima (45) anggota DPRD Sulut akan menggelar penyerapan aspirasi masyarakat atau reses mulai Rabu (25/8/2021) nanti.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu di DPRD Sulut, hari ini.
Adapun pelaksanaannya, dikatakan Glady Kawatu, akan diterapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.
“Dimana untuk lokasi tujuan reses juga sudah disiapkan oleh pimpinan dan anggota DPRD,” ungkap Kawatu.
Selain itu, lanjut Kawatu, jumlah peserta reses akan dibatasi.
“Untuk staf pendamping akan dirapid antigen terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang kita tidak harapkan. Agar kita tidak membawa virus ke Kabupaten/kota, aemua pendamping reses wajib dites antigen,” tutup Kawatu.
Sumber: detik.com