Kotamobagu – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot) dalam memperluas sasaran vaksin Covid-19 di kotamobagu terus dilaksanakan setelah di lakukan vaksinasi bagi anak usian 12 tahun ke atas.
Pada dasarnya vaksin COVID-19 dibutuhkan setiap orang untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat, terutama vaksinasi ibu hamil.
Ibu hamil bisa melakukan vaksinasi Covid-19 agar kebal dari penularan covid-19, di lansir dari situs resmi Dinas Kesehatan Kotamobagu, https://dinkes.kotamobagukota.go.id
Tidak perlu takut untuk melakukan vaksinasi Covid-19, karena sebelum melakukan vaksinasi akan melakukan skrining, yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dengan kartu kendali khusus.
Kemudian, pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua, dan ketiga mulai usia kehamilan 13 minggu kehamilan.
Dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang di gunakan.
Dengan mengunakan vaksinasi yang telah ditetapkan Oleh kementerian Kesehatan dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi nasional (ITAGI) , yakni vaksinasi Sinovac, Pfizer dan Moderna.
Namun jika memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung,diabetes,asma,HIV, dll,tetapi dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut,maka dapat melakukan vaksin.
Taufik Paputungan
