DPM-PTSP Bolmong Hadirkan Service Point di Dua Kecamatan

0
43

TNews, BOLMONG – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini telah menghadirkan service point di dua kecamatan.

Dikatakan Kepala DPM-PTSP Fyfianne Ismayanti, dua service point tersebut ditempatkan di dua Kantor Camat, yakni di Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Dumoga Utara. Nantinya kata dia, service ponit itu siap melayanai masyarakat terkait pengurusan izin.

“Jadi masyarakat yang ada di Passi Barat dan Dumoga Raya tidak perlu ke Lolak lagi untuk mengurus izin,” ungkap Fyfianne, Rabu (18/08/2021).

Lanjutnya, inovasi pelayanan pengurusan perizinan yang dihadirkan baru dua tempat, akan tetapi setidaknya sebagai wujud dalam pendekatan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dimana, lewat program service point yang dibangun di dua kecamatan, masyarakat tidak perlu buang waktu untuk ke Lolak. Artinya untuk efisiensi waktu dan anggaran.

“Service point per tanggal 18 Agustus sudah mulai action. Sudah resmi dilaunching oleh Ibu Bupati. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana service point di Passi Barat dan Dumoga Utara sudah siap. Insya Allah sudah mulai bisa melakukan pelayanan,” ujarnya.

Fyfianne menambahkan, pelayanan di service point dilaksanakan oleh personil Dinas PM-PTSP dan staf di kecamatan. Perizinan yang bisa dilayani di service point pun beragam.

Nantinya, untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara online, dan masyarakat yang mengurus perizinan bisa langsung mengambil di service point izinnya.

Namun untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda dan harus diurus di Kantor Dinas langsung. Karena harus ditandatangani secara manual, dan ada kajian teknisnya.

“Service point terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan,” tutur dia.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.