TNews SULUT – Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, ditunda.
Pasalnya, Paripurna DPRD Kota Tomohon yang sudah terjadwal, Senin (9/8/2021) kemarin, pukul 10.00 Wita, tidak mencapai kuorum peserta persidangan.
“Paripurna yang sudah terjadwal hari ini tetap dilaksanakan, namun karena tidak kourum paripurna diskors,” ujar Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com.
Lanjutnya, setelah skors dicabut dan Paripurna dilanjutkan jumlah yang hadir tetap tidak memenuhi kourum.
“Setelah skors dicabut, jumlah peserta tetap tak penuhi kourum, maka sesuai tatib DPRD maka ditunda pelaksanaanya,” ujarnya.
Sundah pun mengatakan, penundaan tersebut pun akam berlangsung selama 3 hari kedepan.
“Kalau sesuai tatib DPRD paling lama tunda selama 3 hari, jika belum juga maka akan dijadwalkan kembali,” tandas Sundah.
Dari informasi yang didapat, peserta yang hadir hanya Fraksi PDI Perjuangan.
Sumber : BeritaManado.com