TNews, HUKRIM – Oknum marbot masjid berinisial KA (65), resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan kepada 16 orang anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada polisi, KA berdalih aksinya tersebut karena hawa nafsu.
“Alasannya karena nafsu dan istrinya sudah berumur 67 tahun,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Lando mengatakan, pelaku kerap membujuk anak-anak yang bermain di sekitar masjid dengan uang Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Korban pelaku adalah anak-anak di bawah umur yang berbeda-beda.
“Tidak (korban) yang berulang kali tapi berganti-gantian. Waktunya memang berulang tapi bukan orang yang sama berulang-ulang,” ungkap Lando.
Lando mengatakan, pelaku melakukan aksinya hanya di satu lokasi, yakni di lantai dua masjid di wilayah Panakkukang, Makassar. Pelaku mulai beraksi sejak April hingga Juli 2021.
“(Pelaku mulai beraksi) antara bulan April sampai dengan bulan Juli 2021 jamnya setelah sholat duhur dan salat magrib,” katanya.
Kini pelaku terancam 15 tahun penjara usai ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat polisi dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak
Awal Mula Aksi Pelaku Terbongkar
Menurut Lando, aksi pelaku mulai tercium masyarakat sekitar terhadap pelaku. Oleh karena itu, masyarakat mengecek CCTV masjid dan aksi pelaku pun terbongkar.
“Terkait dengan kasus ini ada kecurigaan sehingga masyarakat sekitar membuka rekaman CCTV yang ada di masjid,” kata dia.
Rekaman CCTV itu juga beredar di aplikasi percakapan hingga turut disaksikan orang tua korban. Selanjutnya orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.
“Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak, ada 16 orang,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Rivai kepada wartawan, Selasa (17/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, KA sudah melancarkan aksinya sejak tiga bulan lalu atau pada awal Mei 2021. Polisi juga mengungkap korban KA mencapai 16 orang sejauh ini.
“Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang,” ungkap Rivai.
Sumber : detik.com