TNews, SULUT – Manado – Pemprov Sulawesi Utara mengeluarkan edaran. PNS wajib mengikuti prosesi peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
Prosesi Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 ini akan berlangsung dua hari, 16-17 Agustus 2021.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Pemprov Sulut membenarkan surat edaran tersebut.
Surat edaran itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Adapun, poin penting dalam edaran tersebut, pertama, peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara akan dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dimintakan agar rangkaian kegiatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat Pusat dan Daerah, mulai dari Pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2021 sampai Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, dapat diikuti dari tempat masing-masing.
PNS bisa mengikuti secara virtual lewat YouTube Pemprov Sulut dan media daring lainnya.
Pemerintah pun mengiimbau seluruh ASN dan THL di lingkungan kerja masing-masing untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia baik di Pusat maupun di Daerah.
Perintah khusus untuk Kepala Perangkat Daerah/ Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara agar melaporkan keikutsertaan masing-masing kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah.
Adapun kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan dimulai 16 Agustus, Para PNS wajib mengikuti
Pidato Presiden Republik Indonesia Pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI Dan DPD-RI Tahun 2021.
Dilanjutkan Pidato Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan Beserta Dokumen Pendukungnya Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2021 – 2022 Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR, DPR, DPD RI.
Pada kegiatan menyaksikan Pidato Kenegaraan ini, Pemprov Sulut menyiarkan lewat virtual, sejumlah akun mengatasnamakan pegawai Pemprov pun ikut menonton jalannya acara.
Dilanjutkan upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata yang akan diselenggarakan tengah malam.
Kemudian lanjut, Selasa, 17 Agustus 2021Pukul 10.00 akan diadakan Upacara Peringatan Detik-Detik proklamasi Kemerdekaan RI Halaman Istana Merdeka
Lanjut lagi 17.00 Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.
Sumber: Tribun Manado