TNews, Kotamobagu – Sebanyak 26 guru di wilayah Kota Kotamobagu saat ini sedang mengikuti diklat calon kepala sekolah di Manado.
Menurut Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan Kotamobagu Kusnandi Pobela, SE, S.Pd, M.Pd, tujuan diklat ini untuk menyiapkan calon kepala sekolah kompetensi yang bersertifikat.
“Kegiatan ini dilaksanakan kurang lebih tiga bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Oktober 2021,” kata Kusnadi.
Lanjut Kusnadi, untuk sekarang ini menjadi kepala sekolah sudah wajib memiliki kompetensi.
“Aturan dari Kemendikbud mewajibkan semua kepala sekolah memiliki kompetensi yang intinya berkualifikasi, sehingga perlu dilakukan diklat-diklat secara berjenjang seperti ini atau diklat fungsional namanya ini,” ujarnya.
Diklat yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu ini, untuk diklat calon kepala sekolah di TK, SD dan SMP.
“Yang mengikuti diklat ini ada 26, tapi ada 3 mengikuti secara daring,” pankasnya.
Taufik Paputungan
