TNews, Touna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una Una ,Rabu 14/9/21 mengelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2021 dan pembahasan rancangan peraturan Daerah tentang perubaha APBD tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Touna Mahmud Lahay di dampingi wakil ketua dan di hadiri Anggota DPRD serta Forkompinda Kabupaten Tojo Una.
Ketua DPRD Touna pada kesempatan itu membuka secara resmi rapat paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap KUA PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD Touna.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,dimana dalam kesempatan itu pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati untuk membacakan pidato pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2021.
“Mengawali penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tojo una-una atas persetujuan terhadap kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), perubahan yang telah ditandatangani bersama sebagai pedoman dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021,jelas wakil Bupati Ilham Lawidu.
Dikatakan komitmen dan kerja sama yang telah dibangun selama ini diharapkan dapat terus berlanjut Dan saling bersinergi terutama dalam agenda agenda pembahasan selanjutnya agar tujuan yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,tandasnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2021 kondisi darurat kesehatan di negara kita khususnya pandemi covid 19 masih terus berlanjut. Hal ini tentu saja berdampak pada hampir keseluruhan tatanan kehidupan masyarakat perekonomian nasional maupun pemerintahan. Penerimaan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan diakibatkan situasi perekonomian regional yang belum kondusif.” Olehnya itu target penerimaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2021 ini,untuk kelompok kelompok penerima transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan.
Namun dengan mulai bergairahnya kembali situasi perekonomian khususnya di wilayah kita pada semester kedua tahun 2021 maka dalam rancangan penerimaan pendapatan asli daerah pada RAPBD perubahan ditargetkan naik dari penetapan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam kurun waktu dari bulan Maret sampai dengan bulan Agustus tahun 2021 telah terjadi dua kali perubahan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020 satu sebagai dampak dari proses refocusing anggaran hal tersebut telah dituangkan dalam peraturan Bupati tentang perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 nomor 3. A tanggal 13 April 2021 dan nomor 19 tanggal 11 Agustus 2021. Selanjutnya perubahan penjabaran APBD tersebut ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
Lanjut Wabup sampaikan struktur rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang akan dibahas melalui rapat dewan yang terhormat secara rinci dapat kami sampaikan sebagai berikut: (A).Pendapatan (1).Pendapatan Asli Daerah (2),pendapatan Transfer(3),Lain lain pendapatan daerah yang sah,
(B).Belanja,(1) Belanja Operasi,(2).Belanja Modal (3). Belanja Modal(3). Belanja tidak terduga (4).Belanja transfer.(C).Pembiayaan daerah.
Dijelaskan jika kita mencermati secara keseluruhan rancangan alokasi perubahan APBD Kabupaten Tojo una-una tahun anggaran 2021.Dari sisi pendapatan belanja mengalami kenaikan dibanding penetapan APBD tahun anggaran 2021. Namun jika kita mencermati lebih detil kenaikan tersebut sebagian besar terjadi pada belanja belanja yang sifatnya earmarket atau pos berhadapan. Di sisi lain penerimaan yang berasal dari dana transfer umum mengalami pengurangan titik pemenuhan amanat ketentuan dari pemerintah pusat dalam rangka penyediaan alokasi anggaran penanganan dampak covid19 wajib dipenuhi. Hal itu tentu saja menyebabkan banyak alokasi anggaran untuk keperluan aparatur dalam rangka pelayanan kepada masyarakat mengalami pengurangan. Olehnya itu hal ini memerlukan kebijakan anggaran yang betul-betul mengedepankan kebersihan kan kepada masyarakat serta kerja keras dan integritas dari aparatur pemerintah Daerah, agar dengan anggaran yang tersedia mampu memberikan hasil dan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah.
Sekali lagi saya sampaikan melalui mimbar yang terhormat ini saya mengharapkan kepada kita semua khususnya jajaran aparatur pemerintah Daerah, di tengah keterbatasan anggaran agar lebih bijak dalam memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan kerja kerja kita demi kepentingan masyarakat.”mari kita bangun daerah kabupaten Tojo una-una yang kita cintai ini dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab yang tinggi guna mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Demikian gambaran umum rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 satu yang dapat saya sampaikan di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat dengan harapan semoga pembahasan lanjutan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 akan berjalan lancar dan sukses,tutupnya.
Dales Lantapon