TNews, Touna – Menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi di kabupaten Tojo Una Una ,Forum Jai Jaga Jai ,(F3J) Kabupaten Tojo Una Una mengambil langka untuk menyampaikan dan mendesak agar persoalan yang terjadi di Kabupaten Tojo Una Una segera berakhir.
Hal itu di sampaikan melalui Petisi berupa tututan atau gugatan kepada DPRD Kabupaten Tojo Una Una secara kelembagaan agar segera melakukan langka langka Strategis yang komprehensif dalam menyikapi berbagai soal mendesak yang di hadapi oleh Masyarakat Kabupaten Tojo Una Una,tandas Ketua Forum Jai Jaga Jai Touna Trianto Day.
Bersama sekretaris Rudi Naser sore Tadi menemui Sekretaris Dewan DPRD Touna Surya guna menyerahkan Petisi.
Menurut Trianto Day hari ini Rabu 1 September 2021 petisi yang kami serahkan ke sekwan itu ,tertuang sejumlah tuntutan yakni (1). Memanggil dan mendesak kepada Bupati Tojo una-una untuk segera menyikapi soal implementasi penerapan PPKM level 3 di Kabupaten Tojo una-una sesuai dengan Imendagri No 37 2021 serta Intruksi Gubernur Sulteng No 2 2021 yang berlaku sejak 24 Agustusa sampai dengan 6 September 2021,(2). Memanggil dan mendesak kepada Bupati Tojo una-una agar segera menjelaskan perihal terkait dengan mitigasi bencana di Kabupaten Tojo una-una sebagai tindaklanjut dari momen gempa bumi 26 Agustus 2021 yang terjadi di Kabupaten Tojo una-una dengan memperhatikan dan mempertimbangkan analisis dari lembaga pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi kementerian ESDM RI, serta badan meteorologi klimatologi dan geofisika BMKG.(3). Memanggil dan mendesak kepada Bupati 70 agar segera menjelaskan perihal mutasi ASN dan pemecatan tenaga honorer yang patut diduga dalam pelaksanaannya tidak merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (4). Meminta dan mendesak lembaga DPRD kabupaten Tojo una-una menindaklanjuti hasil temuan tim pansus cofid19 yang telah dituangkan dalam rekomendasi yang telah diparipurnakan.
Lanjut Trianto Dai untuk mengkonkritkan tuntutan atau gugatan ini kami menegaskan dua hal pokok penting yakni memohon kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses ini meminta dan mendesak lembaga DPRD kabupaten Tojo una-una untuk segera menindaklanjuti hal yang dimaksud 7 hari sejak petisi kami sampaikan, tegasnya.
Trianto menegaskan bahwa dengan ini kami berharap kepada DPRD Touna agar segera menindak lanjuti petisi yang kami layangkan,perlu DPRD melakukan langka langka Strategis sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sementara itu Sekretaris F3J Touna menambahkan ,bahwa kami dari F3J Touna sangat berharap terhadap lembaga DPRD ,agar kiranya dengan petisi ini bisa mengambil langka langka Strategis yang di maksud sesuai dengan tugas fungsi serta hak hak yang melekat kepada lembaga DPRD itu sendiri,tuturnya.
Kami meminta setelah petisi ini kami serahkan ke DPR ,kemudian merek mengambil langka apa? yang strategis dan tepat,tutupnya.
Dales Lantapon