TNews, Boltim – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rezha Mamonto mengingatkan peserta CPNS dan PPPK sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
Rezha mengatakan, sebelum mengikuti SKD, peserta CPNS 2021 dan PPPK di instansi Kabupaten Boltim wajib melakukan tes swab PCR atau antigen. Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Senin (23/08).
Dalam surat dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, dinyatakan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKD.
Pilihan lainnya, peserta harus menjalani rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti tes SKD.
Menurut BKN, Persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.
Rezha juga menjelaskan, tes swab PCR/antigen bagi peserta SKD tidak harus dilakukan di fasilitas kesehatan tertentu baik pemerintah/swasta selama bisa dipertanggungjawabkan.
“Untuk swab PCR/swab antigen dimana saja bisa fasilitas pemerintah/swasta yang penting ditandatangani pihak berwenang dan hasil pemeriksaaan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Rezah
Sementara untuk jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan PPPK, Rezhah mengaku masih menunggu jadwal dari BKN dan kemudian akan diatur kembali oleh Panitia seleksi daerah mulai dari waktu pelaksanaan, pembagian sesi dan persyaratan prosedur pelaksanaan SKD.
“Masih menunggu jadwal dari BKN,” tutup Rezha.
(Iki)
