TNews, NASIONAL – DPR resmi menetapkan Lodewijk F Paulus sebagai pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sekjen Partai Golkar yang juga anggota Komisi I DPR RI itu pun dilantik.
Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Kamis (30/9/2021), pukul 11.10 WIB. Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi ketiga Wakil Ketua DPR RI, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B 663 tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 dan surat dari Fraksi Golkar kepada Pimpinan DPR RI nomor SJ 00901 tanggal 28 September 2021 perihal PAW pimpinan DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Puan Maharani saat rapat paripurna.
Puan lantas menanyakan soal pemberhentian Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI. Forum rapat paripurna lantas menyetujui pemberhentian tersebut.
“Berdasarkan peraturan DRR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib yang mengatur tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri sebagai pimpinan DPR, maka perlu menerapkan pemberhentian Saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan wakil ketua DPR RI bidang Korpolkam. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab forum rapat.
Lebih lanjut, Puan mengatakan DPP Partai Golkar juga telah menyerahkan secara langsung kepada DPR RI terkait usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI. Puan lantas menanyakan kepada forum rapat berkaitan dengan nama Lodewijk F Paulus yang telah diusulkan dalam surat sebagai pengganti Azis Syamsuddin.
“Selanjutnya surat-surat dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dari saudara M Azis Syamsuddin kepada Saudara Haji Lodewijk F Paulus. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota Dewan.
Setelah itu, proses penetapan dilanjutkan dengan acara pelantikan Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin membimbing Lodewijk menyampaikan sumpah.
Lodewijk didampingi oleh Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
Berikut ini isi sumpah yang diucapkan Lodewijk:
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Sumber : detik.com