TNews, SULUT – Ketua DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Sulut, Ronald H Pauner membantah semua pernyataan yang disampaikan Superman Boy Gumolung terkait pergantian Ketua DPK PKP Kota Bitung.
Dalam rilisnya, Ronald menyampaikan jika proses konsolidasi serta pergantian Ketua DPK PKP Kota Bitung sudah sesuai aturan dan mekanisme partai.
“Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme partai. Tidak ada yang dilangkahi apalagi dilanggar,” kata Ronald.
Ronald juga menyampaikan berbagai poin tentang proses penerbitan SK dan pergantian Ketua DPK PKP Kota Bitung yang tetap berpedoman pada aturan partai serta surat dari DPN.
Berikut rilis DPP PKP Sulut;
Penjelasan DPP PKP Sulawesi Utara;
1.Munaslub PKPI dilaksanakan di Jakarta pd Selasa, 25 Mei 2021 dengan keputusan:
Menerima pengunduran diri Bpk Diaz Hendropriyono
Melakukan perubahan Nama partai dan lambang partai serta AD/ART
Mengangkat Mayjend Marinir (Purn) H Yussuf Solichien sebagai Ketua Umum PKP Periode 2021-2026.
2.Keputusan Munaslub tersebut dikuatkan dengan keluarnya SK Menteri Hukum dan HAM, Tanggal 2 Agustus 2021 tentang pengesahan kepengurusan DPN PKP periode 2021-2026 dan pengesahan AD/ART.
3.SK DPN PKP Tentang Kepengurusan DPP PKP Sulawesi Utara Nomor: 012/SK/DPN-PKP/IX/2021 dikeluarkan di Jakarta pada Tanggal 9 September 2021.
4.Pelaksanaan fit and proper test/Asesmen bagi Calon Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota PKP Se-Sulawesi Utara, berpedoman pada:
SK DPN PKP Nomor: 010/SK/DPN-PKP/IX/2021. Tanggal 3 September 2021
SK DPP PKP Sulawesi Utara Nomor: 01/SK/DPP-PKP-Sulut/IX/2021 tanggal 14 September 2021.
Terimakasih
Salam hormat,
Ketua DPP PKP Sulawesi Utara.
Ronald H Pauner.
sulut