TNews, BOLMONG – Tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mendandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Tujuh SKPD tersebut masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PTSP, Diskominfo, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan serta Rumah Sakit Datoe Binangkang.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Sekda Tahlis Gallang yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Rabu, (29/09/2021).
Kepala Disdukcapail Iswan Gonibala, mengatakan tujuan dari penandatanganan ini untuk memudahkan SKPD dalam mengakses data.
“Kerjasama ini dalam hal pemanfaatan data. SKPD yang ada bisa mengakses langsung ke pusat data. Nantinya SKPD akan diberikan user name,” ungkap Iswan saat diwawancarai sejumlah wartawan usai penandatanganan.
Data yang bisa diakses kata dia, hanya data tertentu saja.
“Keunggulannya kegiatan SKPD yang berhubungan dengan data kependudukan, dapat meminimalisir keluhan-keluhan terkait data ganda atau data tidak update,” ujarnya.
Imran Asiaw