TNews, Boltim – Kasus kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selang 2021 tidak begitu menonjol.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur AKP Sahroni S.I.P melalui kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Aditio Potabuga mengatakan, tahun 2021 anak yang menjadi pelaku kekerasan belum ada.
Kasus yang terjadi adalah KDRT, pemerkosaan, percobaan pemerkosaan dan kejahatan asusila serta cabul ada
Sesuai data di PPA, dari bulan Januari 2021 sampai dengan sekarang ini, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga ada lima kasus, pemerkosaan terhadap perempuan satu kasus.
“Percobaan pemerkosaan satu kasus, kejahatan terhadap kesusilaan satu kasus, dan pencabulan lima kasus,” tuturnya.
Sementara itu, untuk data tahun 2020 yang ada di unit PPA, kekerasan dalam rumah tangga tiga kasus, Percobaan pemerkosaan satu kasus, kekerasan terhadap perempuan dua kasus,dan pencabulan satu kasus.
“Kalau untuk sekarang tahun 2021 kasus yang paling banyak atau menonjol yang dilaporkan ke Polres Bolaang Mongondow Timur yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga” tutupnya. (Iki)