TNews, Minut – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai alokasi Dana Desa tahun 2021 di desa Minaesa Kecamatan Wori, saat ini masuk pada tahap 10 yang penyalurannya tetap dilaksanakan pemerintah desa Minaesa dibawah komando Hukum Tua Saprin Fanah di balai desa, Jumat (15/10/2021).
Penerima tetap dengan jumlah 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak menerima bantuan pemerintah lainnya baik dari pusat, provinsi Sulut maupun kabupaten Minahasa Utara.
“Tidak ada penambahan ataupun pengurangan KPM hingga tahap 10 ini tetap 92 sesuai dengan jumlah dari tahap awal penyerahan untuk tahun 2021. Dan saya berharap BLT yang sudah berada pada tahap 10 ini, dapat bermanfaat sebagai stimulan menghadapi pandemi Covid-19, untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Hukum Tua.
Saprin Fanah kemudian tetap mengingatkan dan menghimbau masyarakat di desanya, untuk tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan tetap dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19, juga secara sukarela untuk di Vaksin.
“Walaupun PPKM di Minut dan Wori Khususnya sudah pada level II tetapi kita jangan lengah dengan tetap disiplin dengan Prokes Covid-19, seperti yang sering dianjurkan oleh bapak bupati dan wakil bupati, Joune Ganda dan Kevin Lotulung. Tetap pake Masker dan menghindari kerumunan. Jangan takut untuk divaksin sebab Vaksin ini aman dan halal dan lagi sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan atau skrening kesehatan. Vaksinasi juga sama seperti BLT adalah program pemerintah dan kita berkewajiban untuķ menyukseskan dan semoga kita semua tetap sehat walafiat,” ujar Fanah.
Ditambahkan hukum tua, sekiranya masih ada masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajak, untuk dapat melunasi pajak yang sudah menjadi hutang ini. Jangan karena dengan tunggakan ini akan menjadi kendala ketika kita mengurus administrasi, kata hukum tua didampingi perangkat desa dan pendamping desa serta tetap Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19. (MT)