TNews, SULUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), belum akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Rine Komansilan, ini disebabkan anggaran untuk pembiayaan P3K masih dibebankan ke pemerintah daerah.
“Untuk tahun 2022, Pemkab Mitra tidak mengusulkan untuk formasi P3K. Sebab pengangkatan P3K ini masih dibebankan ke pemerintah daerah, sedangkan keuangan masih difokuskan pada pembangunan dan penanganan pandemi,” ungkap Rine Komansilan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Minahasa Tenggara, Kamis (14/10/2021).
Dikatakannya, untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia, Pemkab Mitra saat ini akan memaksimalkan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Pemkab Mitra akan lebih dimaksimalkan THL untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia,” katanya.
Demikian juga dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana tahun 2022 belum ada penerimaan.
Sementara itu Ketua Komisi Satu DPRD Mitra, Artly Kontur, sepakat untuk meniadakan perekrutan P3K jika harus membebani anggaran daerah.
“Kalau memang pembiayaan harus dibebankan ke pemerintah daerah, maka harus dipertimbangkan untuk perekrutannya. Kami DPRD juga memaklumi keterbatasan anggaran,” tandasnya.
Dirinya sependapat dengan Pemkab Mitra yang akan memaksimalkan para THL yang sudah ada di Pemkab Minahasa Tenggara, untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
“Dengan tidaknya adanya penerimaan CPNS maupun P3K, THL harus bisa dimaksimalkan menutupi kekurangan sumber daya manusia,” tutupnya.
Sumber : detik.com