Terjadi dj Gorontalo, IRT Tewas Diduga Karena Malpraktik Dokter

0
128
ilustrasi

TNews, NASIONAL – Oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo diduga telah melakukan malpraktik setelah melakukan tindakan operasi ke ibu rumah tangga (IRT) inisial MGI (39). Korban meninggal setelah dioperasi di bagian perut.

Suami MGI, YH mengungkapkan, dugaan tindakan malpraktik dokter tersebut terjadi setelah dia dan istrinya dan berobat ke RS Multazam pada 16 September 2021 lalu.

“Melakukan konsultasi kepada oknum dokter kandungan, di ruang praktiknya. Korban mengeluhkan nyeri di bagian perut dan dengan gejala haid kurang lancar. Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan media, dokter itu mengungkapkan bahwa korban didiagnosa memiliki kista berukuran 5,0 dan dan miom berukuran 9,8,” ujar YH dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Oknum dokter itu lantas menjadwalkan tindakan operasi pada Senin, 20 September 2021 di RS Multazam. Saat waktu operasi tiba, korban langsung dioperasi tanpa didampingi keluarga di luar ruang operasi.

Namun, tindakan operasi yang dilakukan kepada MGI tidak berjalan dengan baik. Dokter yang melakukan operasi mengungkapkan jika operasi yang telah dilakukannya tidak dapat dilanjutkan.

“(Oknum dokter itu) menyampaikan kepada kami (keluarga) bahwa operasi telah gagal, dan disampaikan tindakan operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut. Pasien dan pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi,” ungkap YH.

Karena dokter tersebut tidak dapat melanjutkan operasi, datang dokter lainnya yang juga bekerja di RS Multazam untuk melanjutkan operasi. Saat operasi oleh dokter kedua akan dilanjutkan, diketahui perut korban hanya dibiarkan dalam kondisi terbelah.

“Dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter kedua itu. Dokter itu sempat menyampaikan kepada kami dan keluarga, bahwa telah terjadi robekan pada usus pasien yang diakibatkan oleh sayatan operasi (oleh dokter sebelumnya),” jelas YH.

Beberapa hari kemudian tenaga kesehatan melepas jahitan di perut korban. Saat itu YH menduga tindakan medis itu dilakukan tanpa ada penanganan lebih lanjut. Tak puas dengan kondisi tersebut, YH pun lantas meminta dokter merujuk korban ke rumah sakit lain.

Namun, dokter yang menjawab permintaan rujukan YH mengatakan jika MGI sudah tidak bisa lagi ditangani secara medis. Keluarga lalu diminta untuk banyak berdoa.

Karena tak puas dengan pengobatan yang dilakukan oleh dokter di RS Multazam, YH pun menghubungi dokter profesional untuk menangani korban. Namun karena melihat luka yang sudah mengeluarkan cairan padat dan kotoran, dokter tersebut tak berani mengambil tindakan dan menyarankan untuk dibawa ke RS Aloei Saboe Gorontalo. Saran itu dituruti oleh YH.

“Bahwa setelah dilakukan perawatan, kemudian diagendakan untuk operasi pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, dimana pada saat tindakan operasi Dokter Enrico mengajak saya ke dalam ruang operasi dan menunjukkan secara langsung bahwa tidak ada kista sebesar berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 sebagaimana yang disampaikan oleh (oknum dokter di RS Multazam),” ungkap YH.

Dokter lain yang menangani MGI itu bahkan mengungkapkan tidak ada perlengketan usus di dinding perut sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya. Faktanya bahwa yang disebut oleh oknum dokter di RS Multazam sebagai perlengketan usus itu, adalah karena terdapat usus besar dan usus halus serta empedu yang tersayat akibat operasi.

“Sangat menyayat hati, istri saya meninggal dunia di RSAS tanggal 15 Oktober 2021 Pukul 14.01 WITA,” ungkap YH yang kemudian berkomitmen untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Sementara, Direktur RS Multazam, Syahruddin Sam Biya menyatakan membenarkan MGI awalnya menjalani perawatan di RS Multazam hanya mengeluhkan perut.

“Karena sudah beredar dan viral dengan macam-macam gambar yang itu. Kami belum bisa memberikan sesuatu yang lain, sesudah dari komite medik, hasil keputusan dari majelis kode etik kedokteran, seperti apa yang beredar sekarang seperti malpraktik. Saat ini kami sementara merampungkan laporan medik yang akan di serahkan ke majelis kode etik,” jelas Syahruddin.

Dia menambahkan, Selasa (19/10) besok akan ada pertemuan pihak RS dengan Majelis Kode Etik Kedokteran, membahas soal kasus dugaan malpraktik.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.