TNews, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (15/10/2021) mengikuti rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pembahasan revisi Peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bolmong tahun 2014-2023.
Rapat tersebut digelar di Hotel Mercure Tateli, Manado. Dihadiri Ketua TKPRD Kabupaten Bolmong Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Sekretaris TKPRD Kadis PUPR Channy Wayong, para pimpinan SKPD terkait yang tergabung dalam TKPRD serta Bapemperda DPRD Bolmong.
Ketua TKPRD Provinsi Sulut yang juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen, diwakili Sekretaris TKPRD Kepala Dinas PU Provinsi, Adolf Harry Tamengkol membuka langsung pelaksanaan rapat tersebut.
Adolf Harry Tamengkol dalam sambutannya sangat memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam membangun sinergiatas untuk pembangunan daerah.
“Sinergiatas yang dibangun tim TKPRD Kabupaten Bolaang Mongondow sangat baik. Sehingga perlu mendapatkan apresiasi termasuk Bapemperda DPRD Bolmong,” ungka Adolf.
Pengusulan revisi RTRW Kabupaten Bolmong saat ini kata dia, dalam proses pembahasan Tim TKPRD Provinsi.
“Secara umum dokumen yang diajukan sudah lengkap, namun masih ada beberapa catatan yang perlu dilakukan perbaikan oleh TKPRD Kabupaten Bolmong, ” kata dia.
Sementara itu, Ketua TKPRD yakni Sekda Tahlis Gallang menyampaikan, Pemkab Bolmong berkomitmen mewujudkan daerah yang terus berkembang.
Pertumbuhan wilayah kata dia, tidak boleh mengesampingkan sektor pertanian yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Bolmong.
“Bolmong terus tumbuh dan memang harus berkembang. Oleh karena itu, penataan ruang juga perlu penyesuaian dengan mempertimbangkan kaidah maupun kebutuhan ruang baik peruntukan pertanian, industri, pariwisata, dan pemukiman,” ucap Tahlis.
Dia berharap, setelah ditetapkan Perda RTRW Kabupaten Bolmong setelah direvisi, nantinya akan terbentuk kawasan perindustrian. Selain itu ia juga berharap bahwa Kabupaten Bolmong dapat menjadi kota industri sehingga banyak investor yang masuk.
“Harapan besar percepatan penetapan RTRW Bolmong dapat berjalan lancar. Mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Bolmong yang aman, produktif, dan berkelanjutan dengan pelaksanaan pembangunan yang berbasis pertanian, industri dan pariwisata,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, bahwa setelah Perda Nomor 2 Tahun 2014 ditetapkan, secara otomatis Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri. Mengingat, investasi yang masuk ke Kabupaten Bolmong tidaklah kecil.
“Para investor sudah siap menanamkan modal mereka untuk membuka sejumlah kegiatan usaha. Mulai dari perkebunan, pertanian, perikanan serta industri bahan baku lainnya,” kata Bupati belum lama ini.
Imran Asiaw