Yasti Lantik 360 Anggota BPD Terpilih di Lima Kecamatan

0
23

ADVETORIAL, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melantik 360 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di lima kecamatan.

Pelantikan tersebut dilaksankan di Aula Loby, Kantor Bupati di Lolak, Selasa (12/10/2021), pelantikan itu juga dihadiri langsung Sekda Tahlis Gallang, Asisten I Deker Rompas, Asisten III Ashari Sugeha, Plt Kepala DPMD Deyselin Wongkar, pimpinan OPD, para Camat serta Sangadi.

Plt Kepala DPMD Bolmong Deyselin Wongkar dalam laporannya mengatakan, para anggota BPD yang dilantik kali ini merupakan hasil pemilihan yang dilakukan pada Mei hingga Agustus pada tahun 2021.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong nomor 6 tahun 2018 tentang BPD jumlah anggota BPD disetiap desa bervariasi berdasarkan jumlah penduduk disetiap desa, yakni mulai 5 hingga 7 orang. “Pemilihan BPD tahun 2021 ini menghasilkan 1.036 orang yang tersebar di 200 desa di 15 kecamatan,” ungkapnya.

Diketahui, pelantikan itu dilakukan dua gelombang. Yakni perwakilan BPD terpilih dari desa-desa diantaranya, Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang yang berjumlah 170 orang. Sedangkan pelantikan kedua yakni perwakilan BPBD terpilih dari desa-desa yang berasal dari Kecamatan Lolak dan Kecamatan Sangtombolang.

Sementara itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam usai mengambil sumpah janji jabatan menuturkan, atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas. Terima kasih dan penghargaan yang tinggi, kepada penyelenggara dan panitia pemilihan anggota BPD sehingga secara resmi para anggota BPD terpilih telah dilantik. “Pembentukan anggota BPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Di mana disebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa,” ujar Bupati.

Hal tersebut kata bupati, mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh pemerintah desa, yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa, serta BPD, karena kedua institusi ini bertanggungjawab atas jalannya roda pemerintahan di desa. “Anggota BPD yang diambil sumpah-janji pada hari ini, merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan,” bebernya.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, telah memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan untuk duduk dalam struktur BPD di setiap desa. Diharapkan dapat menampung serta memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan, baik di tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten, sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama di setiap desa.

Selain itu BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas-tugas pemerintahan desa, peraturan desa dan peraturan kepala desa, membentuk panitia pemilihan Kades, serta menggali, menampung dan menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa.  “Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh yang dilandasi dengan rasa tanggungjawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selaku anggota BPD. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, kepapla desa dan BPD merupakan mitra kerja, sehingga dituntut untuk membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi, dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa. Saya berharap BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga pengelolaan keuangan desa tersebut dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.