TNews, HUKRIM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA), S (61), beberapa hari lalu.
“Benar (Densus kembali melakukan penangkapan di Lampung),” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Kedua tersangka teroris JI yang ditangkap itu berinisial DRS (47) dan S (59). DRS ditangkap Senin (1/11) sore di Pringsewu, Lampung. Sementara S diciduk di Lampung Selatan.
Aswin menjelaskan, DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di LAZ BM ABA. Dia juga diduga mengetahui aliran dana dari LAZ BM ABA untuk mendanai kelompok teroris JI.
“Pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020, anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI,” tuturnya.
Selain itu, S merupakan anggota JI sejak 1998. Aswin menyebut S aktif sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung.
“Menjadi anggota Jamaah Islamiah sejak tahun 1998, menjabat sebagai Bendahara Laz BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai sekarang, aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah,” imbuh Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S (61). S ditangkap di Pringsewu, Lampung, Minggu (31/10) malam.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11).
Ramadhan mengatakan S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap.
Selain itu, Ramadhan menyampaikan S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). S diduga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.
“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.
“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera, dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” imbuh Ramadhan.
Sumber : detik.com