Diskominfo Bolmong Sosialisasikan Kesadaran Keamanan Informasi dan Implementasi Sertifikat Elektronik

0
70

TNews, BOLMONG —  Dinas Komunikas dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi kesadaran keamanan informasi dan implementasi sertifikat elektronik secara virtual, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo tersebut, dibuka langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum Ashari Sugeha mewakili Sekda Tahlis Gallang, dan di ikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.

Sosialisasi tersebut diketahui, menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Guruh Prasetyo Putro, Jabatan Sandiman Muda pada Direktorat Kemanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi 3 kelompok/manajemen resiko tingkat kemanan siber dan sandi sektor Pemerintah Daerah, dan Balai Surat Elektronik (BSRe) Agus Mahardika Aril Sandiman Muda pada BSRe.

Asisten III Ashari Sugeha dalam penyampaiannya, meminta kepada seluruh kepala OPD untuk segera mengimplementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE).

“Hal ini agar menuju terselenggaranya pemerintah yang akuntabel, efisiensi dan efektifitas di Kabupaten Bolmong,” tegas Ashari.

Sementara itu, Agus Mahardika Aril Laksmono dari BSRe mengatakan, ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh instansi pemerintah dalam implementasi TTE.

“Antara lain keaslian dan keamanan dokumen elektronik, itu dapat diverifikasi juga mengurangi waktu permohonan persetujuan, dan mengurangi penggunaan kertas (Paperless),” ujar Laksmono.

Kepala Diskominfo Marief Mokodompit, melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Imran Paputungan menyebut, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya pihaknya untuk mempercepat implementasi penyelenggaraan SPBE dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.

“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak dokumen untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen, namun cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat/tanda tangan digital,” ujar Imran.

Imran Asiaw

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.