TNews, Touna – Dalam rangka penetapan APBD tahun 2022 yang di gelar di ruang sidang utama Jumat 26/11/21, DPRD Kabupaten Tojo Unauna menyetujui Rencana Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Pemda Touna tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna, diruang sidang utama Gedung DPRD Touna, Jumat (26/11).
Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay mengatakan, Ranperda APBD tahun anggaran 2022 telah dibahas di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yang selanjutnya hasil pembahasan komisi disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRD, bersama tim anggaran pemerintah pada tanggal 25 November 2021.
“Badan anggaran berpendapat bahwa, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 sudah dapat kita setujui bersama. Maka, pada rapat paripurna saat ini kami meminta persetujuan anggota dewan yang terhormat dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Mahmud Lahay saat memimpin sidang dihadapan 25 legislator Touna serta eksekutif yang di hadiri Bupati dan wakil bupati serta Forkompinda Kabupaten Tojo Una Una.
Penadatanganan berita acara persetujuan dilakukan bersama Bupati Tojo Una Una didampingi wakil bupati dan pimpinan DPRD.
Sesuai ketentuan pasal 315 ayat (1) undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014, bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD sebelumnya ditetapkan oleh bupati paling lama tiga hari, disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
Dales Lantapon