TNews, BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis (18/11/2021).
Pelatihan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Bappeda, diikuti masing peserta dari perwakilan SKPD, Jurnawan dan Forum Anak Derah (FAD) di Bolmong.
Kepala DP3A Farida Mooduto dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan memberikan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kwalitas hidup anak kewenangan daerah, dalam rangka percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pelatihan KHA kata dia, merupakan salah satu tolak ukur dalam evaluasi KLA, merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Pelatihan ini sangat penting, apalagi dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Karena anak adalah aset bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa. Pelatihan KHA ini juga guna memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kabupaten Bolmong,” ungkap Farida.
Pelatihan KHA ini lanjut dia, menjadi konsep hukum mendasar bagi OPD untuk mengetahui lebih teknis kerangka hukum perlindungan anak.
“Sehingga diharapkan akan meningkat pemahaman terhadap fungsi dari peranan lintas sektoral untuk menuju KLA,” ujarnya.
Imran Asiaw