TNews, Kotamobagu – Pelaksanaan pemilihan sangadi (Kepala desa, red) serentak 15 desa di Kota Kotamobagu hampir dipastikan bakal digelar tahun depan.
Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.
“Masih sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi nanti setelah di undangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” kata Nasli saat dihubungi awak media ini, Rabu 27 Oktober 2021.
Dikatakannya, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.
“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan pejabat sangadi. “Nanti akan dilantik pejabat,” tutup Nasli.(fik)