TNews, SELEB – Nirina Zubir dan keluarga dikerjai mafia tanah. Polisi akan merilis kasus tersebut hari ini.
Hal itu diungkapkan oleh Nirina Zubir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11). Jika tak ada halangan, para tersangka akan dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
“Kita tunggu lagi prosesnya besok (hari ini), kita ada preskon lagi bersama pihak Polda. Jamnya belum tahu, tapi yang pasti kasus mafia tanah ini jadi perhatian khusus buat semuanya ya. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran, mohon dikawal semuanya,” ungkap Nirina Zubir.
Ada 5 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mafia tanah. Mereka adalah asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya Edrianto sebagai pelaku utama. Lalu ada satu notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang. Mereka sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan yang lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan masih berkeliaran di luar. Mereka belum bisa memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka karena satu dan lain hal.
“Ina yang sedang dipanggil yang belum datang. Kami dengar adalah pengurus Ikatan Nortaris Indonesia (INI) Jakarta Barat,” kata Nirina Zubir.
“Ini serius ya kan posisinya menjabat, kami update juga karena kami dilaporkan balik. Kami pengin tahu saja sejauh ini gimana,” lanjut Nirina Zubir usai menyambangi Polda Metro Jaya.
Nirina Zubir tak habis pikir enam aset milik keluarganya dialihnamakan oleh Riri Khasmita yang bekerja sebagai ART ibunda. Riri diduga memanfaatkan kondisi ibunda Nirina Zubir yang sudah tua untuk melakukan hal terselubung itu.
Awalnya, ibunda Nirina Zubir menduga surat-surat tanahnya hilang. Meminta bantuan Riri Khasmita sebagai orang yang sudah dia percaya, ternyata surat tanah itu justru dialihnamakan oleh sang ART menjadi atas nama dirinya dan suami.
Sumber : detik.com