TNews, HUKRIM – Viral di media sosial (medsos) seorang pria di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dianiaya sejumlah orang menggunakan senjata tajam. Para pelaku yang menikam hingga memotong tangan korban telah ditangkap polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado Taufik Arifin, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (31/10) di wilayah Wonasa, Manado.
“TKP depan Lorong Argentina Kombos Barat, Lingkungan 5. Pelaku dua-duanya sudah diproses dan ditahan di Polresta Manado,” kata Taufik dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Penganiayaan bermula saat dua pelaku yang kini jadi tersangka tengah asyik berpesta minuman keras (miras) Cap Tikus. Selanjutnya, teman korban juga ikut pesta miras tersebut dan terlibat cekcok mulut dengan para pelaku.
Singkat cerita, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut karena membela temannya yang juga cekcok dengan para pelaku.
“Setelah itu datanglah teman tersangka lainnya dengan menggunakan sepeda motor bersama dua orang tersangka (YR dan TM),” jelas Taufik.
“Setelah sampai di TKP, tersangka TM menendang korban dan tersangka YR langsung memotong tangan korban dan menikam ke arah badan belakang korban,” lanjut Taufik.
Taufik mengungkapkan korban dan pelaku sudah di bawah pengaruh miras Cap Tikus saat peristiwa penganiayaan terjadi.
Sementara itu, dalam video yang viral tampak seorang pemuda dianiaya dengan sadis oleh lima pria. Pemuda tersebut diserang pukulan dan senjata tajam secara bertubi-tubi oleh para pelaku.
Dalam video juga terdengar suara masyarakat sekitar yang khawatir akan kondisi pemuda yang tengah dianiaya. Sementara itu, pelaku yang menggunakan senjata tajam langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Sumber: detik.com