TNews, SULUT – Rolling sejumlah pejabat eselon II yang baru-baru dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar bakal berbuntut proses hukum.
Pasalnya, dari informasi, sejumlah pejabat eselon II mengaku tidak menerima posisi mereka digantikan pejabat lain dan bakal melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Tidak hanya itu, para pejabat eselon II yang akan melapor ke PTUN menganggap jabatan baru yang diberikan Maurits-Hengky tidak cocok bagi mereka karena hanya sebagai Dewan Pengawas di Tim Percepatan Pencapaian Program Selesaikan Permasalahan Rakyat (T3P Sepakat).
Menanggapi “ancaman” laporan ke PTUN, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bitung, Forsman Dandel menanggapi dengan santai.
Menurutnya, semua ketentuan terkait rolling sudah mengikuti aturan dan kajian hukum, termasuk rekomendasi dari KASN.
“Kalau ada yang kurang puas dan melapor ke PTUN, kami siap. Pada prinsipnya yang kami lakukan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” kata Forsman.
Sumber : beritamanado