12 Orang Santri Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Guru

0
239
ilustrasi

TNews, HUKRIM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh guru pesantren sebanyak 12 orang. Beberapa korban hamil akibat ulah pelaku berinisial HW (36).

“Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dodi menjelaskan korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur.

“Rata-rata usia 16-17 tahun,” kata Dodi.

Sebelumnya, aksi bejat pemerkosaan dilakukan seorang guru salah satu pesantren di Bandung, berinisial HW (36). Korban bahkan mencapai belasan orang.

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.