TNews, KOTA GORONTALO – Tim Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo, melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar Rabu 29 Desember kemarin, dihadiri oleh dua pimpinan DPRD Kota Gorontalo yakni wakil ketua I Moh. Rivai Bukusu, wakil ketua II Syamsudin Umar, TAPD kota Gorontalo, Sekda Kota Gorontalo, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo.
Dalam pantauan Tim Redaksi Totabuan News, rapat berlangsung dengan penjelasan dinas terkait, bahwa hasil Evaluasi tim Anggaran Provinsi Gorontalo APBD 2022, yaitu salah satunya Belanja Perjalanan dinas yang perlu di Restrukturisasi kembali
Adanya hal itu, Anggota legislatif dari Fraksi Demokrat H. Erman Latjengke meminta kepada pihak Terkait,bersama tim TAPD Dapat menjelaskan hasil evaluasi restruturisasi perjalan dinas. “Kami minta di jelaskan hasil Evaluasi Restrukturisasi Perjalanan dinas,” ucapnya.
Selain itu juga, Erman Latjengke mempertanyakan kepada dinas perencanaan Soal BPJS, Program gratis lahir sampai mati, yang menurutnya ini seharusnya mempunyai anggaran penting, yang saat ini belum bisa dianggarkan.
Diketahui, Rapat tersebut berlangsung hingga malam hari.
Peliput : Jefriyanto