TNews, SULUT – Pelaku penikaman terhadap IDM (30) warga desa Busisingo, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut akhirnya berhasil diringkus polisi, Minggu (26/12/2021).
Pelaku berinisial BS diamankan polisi tepat dirumah keluarga di desa Busisingo setelah beberapa jam dilakukan pencarian.
“Kronologis penikaman itu bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok saat pesta miras cap tikus, di kompleks lapangan olahraga desa Busisingo,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sangkub Bripka Sukri Hamzah.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi, setelah cekcok pelaku ini pulang ke rumah dan diikuti oleh korban dan temannya.
“Dan disaat korban masuk dirumah pribadi milik pelaku, tiba-tiba korban keluar sudah dalam keadaan berdarah dengan kondisi pisau tertancap tepat didada sebelah korban,” sebutnya.
Mantan anggota Tim Paniki Polres Manado itu menambahkan, pelaku kini sudah diamankan bersama dengan barang bukti.
Sumber : beritamanado