TNews, SULUT – Terobosan jemput bola diterapkan Meiva Woran dalam merealisasikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Bitung.
Sistem jemput bola yang diterapkan Meiva semenjak menjabat Kepala Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Bitung dipadukan dengan program Kota Digital Maurits-Hengky.
Buktinya, masyarakat kini dengan mudah bisa mengadu lewat media sosial akun resmi DP3A atau melalui nomor WhatsApp dan aduan akan langsung ditindaklanjuti staf DP3A.
“Masyarakat cukup mengadu atau melapor via akun Facebook DP3A atau WhatsApp. Nah, kalau pelapor atau korban malu untuk datang, kami yang akan mendatangi untuk menangani laporan yang kami terima,” kata Meiva, Selasa (28/12/2021).
Tidak hanya itu, Meiva juga memberikan contoh format bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait masalah perempuan dan anak, yakni;
Data Diri Pelapor
Hubungan Pelapor dengan Korban:
Nama Pelapor:
Email Pelapor:
Telepon Pelapor:
Alamat Pelapor:
Data Diri Korban
Nama Korban:
Telepon Korban:
NIK Korban:
Tanggal Lahir Korban:
Usia Korban:
Pendidikan Akhir Korban:
Status Perkawinan Korban: –
Pekerjaan Korban: –
Kab/Kota (KTP):
(Domisili saat ini):
Data Diri Pelaku/Terlapor
Hubungan Pelaku/Terlapor dengan Korban:
Nama Pelaku/Terlapor:
Telepon Pelaku/Terlapor:
Usia Pelaku/Terlapor:
Pendidikan Akhir Pelaku/Terlapor:
Pekerjaan Pelaku/Terlapor: Transportasi
Jenis Kelamin Pelaku/Terlapor:
Provinsi Pelaku/Terlapor:
Alamat Domisili Pelaku/Terlapor:
Detail Kronologi Kejadian( kalau dapat diisi)
Kebutuhan Korban:
“Data awal ini harus diisi agar kami tahu dan mendapat gambaran seperti apa persoalan atau masalah yang dihadapi pelapor,” katanya.
Mantan Kabag Hukum Pemkot Bitung ini juga menjamin, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti 1×24 asalkan format laporan awal jelas.
“Identitas pelapor kami jamin dirahasiakan, jadi tidak perlu malu untuk melapor dan mari bersama-sama kita wujudkan Kota Bitung sebagai kota ramah perempuan dan anak,” katanya.
Adapun akun resmi Facebook DP3A adalah Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung dan nomor WhatsApp +62 813-9377-0952.
Sumber : beritamanado