TNews, KOTAMOBAGU – Selasa (28/12/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima bantuan alat berat yakni 1 unit Eksavator yang diserahkan secara langsung oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara.
Penyerahan alat berat ini dilakukan di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu.
“Bantuan alat berat yang diterima Wali kota tersebut, berupa satu unit ekskavator yang akan digunakan untuk menunjang operasioanal di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu,” ujar Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan.
Dirinya menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk menunjang kinerja di TPA.
“Diserahkan oleh Kemetrian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali kota, selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, untuk dimanfaatkan sebagai alat penunjang kerja di TPA,” pungkasnya.
Tim TNews
