TNews, SULUT – Inspektorat Kota Bitung langsung menindaklanjuti hasil sidak Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, Selasa (18/01/2022).
Menurut Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk, pihaknya langsung membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan Pungli dengan meminta keterangan ke ASN dan THL yang menangani pengurusan administrasi kependudukan.
“Ada tim yang langsung dibentuk dan bekerja saat itu juga,” kata Yoke, Rabu (19/01/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara kata mantan Asisten III ini, ada indikasi Pungli yang diduga dilakukan sejumlah oknum di Dukcapil.
“Tapi tim belum melaporkan secara lengkap kepada saya hasil pemeriksaan. Intinya, memang indikasi Pungli ada,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melakukan kajian SOP pengurusan administrasi kependudukan yang diterapkan Dukcapil selama ini.
Tujuannya kata dia, untuk mencegah kembali munculnya praktek Pungli serta menghindari celah munculnya calo.
“Harapannya, SOP di Dukcapil menutup celah terjadinya Pungli dan calo makanya kami juga melakukan kajian,” katanya.
Sumber : beritamanado