Fraksi Golkar Tegaskan JAK Tetap Wakil Ketua DPRD Sulut

0
188
Raski Mokodompit

TNews, MANADO – Kemendagri sudah mengeluarkan surat, pemecatan James Arthur Kojongian (JAK) tak bisa diproses karena ada dokumen yang tidak dilengkapi DPRD Sulut. Olehnya JAK batal dipecat sebagai Wakil Rakyat di Gedung Cengkih.

Sekretariat DPRD Sulut pun akhirnya sudah membayar gaji JAK sebagai wakil rakyat Gedung Cengkih dirapel 10 bulan lamanya, setelah sempat ditahan sejak Februari 2021.

Hanya saja, posisi JAK belum dikembalikan seperti sebelumnya ketika dulu ia menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut.

BACA JUGA : DPRD Sulut Kembali Pertegas Status JAK, Silangen: Silahkan Fraksi Golkar Cari Kader Pengganti

Di sisi lain, Fraksi Golkar DPRD Sulut tetap pada keputusannya kursi pimpinan DPRD jatah Partai Golkar tetap milik JAK. “Fraksi Golkar akan tindaklanjuti lagi soal kepastian posisi JAK di pimpinan Dewan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit.

Memang ia mengakui, belum ada informasi kebijakan DPRD merespon Surat Kemendagri tersebut. “Kita belum dapat informasi, saya sudah sampaikan intrupsi waktu lalu di rapat paripurna, dan Ketua DPRD berjanji akan tindaklanjuti,” ungkap Sekretaris DPD I Golkar Sulut ini.

 

Sumber : Tribun Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.