TNews, SULUT – Setiap ASN di lingkup Pemerintah Kota Tomohon berkewajiban untuk melaksanakan tugas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, saat apel perdana di awal tahun 2022, Senin (3/1/2022) di GOR Babe Palar.
Kemudian Caroll Senduk menambahkan, tahun baru semangat baru dalam hal pencapaian kinerja.
“Tahun 2022 akan penuh tantangan sehingga ASN harus proaktif menyikapi perubahan, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menuju transformasi digital pemerintahan,” ujarnya.
Tambahnya, pelayanan optimal di masa pandemi tidak lain adalah penerapan protokol kesehatan ketat, baik bagi masyarakat maupun pemberi layanan.
“Para ASN dan tenaga kontrak diharapkan untuk tetap menjadi contoh dan teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Mari kita wujudkan semangat dan motivasi baru di tahun baru dalam pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang penuh inovasi, responsif dan produktif,” ujarnya.
Lanjutnya, dirinya bersama Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut mengingatkan bahwa dalam situasi yang sulit pun ASN harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tentunya kesiapan kita dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh padam dan jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Senduk pun mengingatkan para ASN, bahwa di tahun 2022 ini ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan pemerintah Kota Tomohon seperti dalam administrasi kepegawaian yaitu penerapan merit sistem, berdasarkan disiplin kinerja, pengembangan kompetensi PNS.
“Melalui penerapan sistem merit, setiap PNS yang diangkat atau ditempatkan dalam jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas akan ditempatkan berdasarkan standar kompetensi jabatan sesuai PP17/2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan lagi, dengan penerapan merit sistem kiranya dapat mendorong setiap PNS untuk dapat meningkatkan kinerja, disiplin dan tetap memperhatikan nilai, norma, dan etika yang berlaku.
Dan pada tahun 2022 pembayaran TPP akan didasarkan pada Peraturan Wali Kota nomor 28 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, yang terbagi atas 60% komponen kinerja dan 40% komponen disiplin.
Hal ini dimaksudkan agar setiap PNS berusaha semakin giat bekerja meningkatkan kinerjanya serta tetap berdisiplin untuk mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, melalui target-target kinerja yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota di setiap perangkat daerah.
Terkait dengan hal tersebut maka Senduk menegaskan, untuk penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) sudah harus sesuai PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, yang secara rinci telah dijelaskan dalam peraturan Menpan-RB tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil.
Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan Pencanangan Tahun Kinerja, disiplin serta pengembangan kompetensi yang ditandai dengan pelepasan balon oleh Walikota Tomohon, Wakil Walikota Tomohon, Ketua TP-PKK Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Walikota Tomohon dengan Para Kepala Perangkat Daerah.
Setelah apel perdana, Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan ibadah perdana awal tahun baru yang dipimpin oleh Khadim Pdt. Jefry Kalalo, M.Th yang juga selaku Staf Khusus Walikota Tomohon
Hadir juga Ketua TP-PKK Kota Tomohon Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. serta Para pejabat eselon 2, 3 dan 4 serta Para Lurah Se-Kota Tomohon.
Sumber : beritamanado