Miris Bocah di Bekasi Di-bully Teman Lebih Tua Gegara Jago Main Bola

0
201
ilustrasi

TNews, HUKRIM – Seorang bocah SD di Kota Bekasi, Jawa Barat, di-bully sekelompok siswa SMP. Perundungan itu terjadi disebut-sebut karena korban lebih jago bermain sepakbola ketimbang para pelaku.

Aksi bully itu viral di media sosial. Dalam video itu disebut korban merupakan anak SD kelas III sedangkan pelaku bullying dduga siswa kelas I SMP.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah perumahan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Bantu viralkan anak kelas 3 SD di-bully secara nggak manusiawi oleh anak kelas 1 SMP di Perumahan MGT Bekasi,” caption pada video viral seperti dilihat, Rabu (12/1/2022).

Di video itu terlihat korban menggunakan baju dan celana warna biru. Korban tampak menangis di jalan beton dengan posisi telungkup.

Di sekeliling korban itu terdapat sejumlah anak dan remaja lainnya. Para remaja itu sibuk merekam korban yang tengah menangis tersebut.

“Videoin, videoin,” teriak salah satu orang di lokasi.

Polisi Turun Tangan

Kapolsek Bekasi Timur AKP Samsono menyebut pihaknya telah menerima adanya laporan terkait kasus tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih dilidik dulu, kita dapat laporannya dari masyarakat,” ujar Samsono.

KPAD Buka Suara

Kasus ini juga ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan menyebut kasus itu terjadi karena korban dirasa lebih jago bermain bola dibanding para pelaku.

“Kalau informasi dari orang tua korban, iya (lebih jago main bola). Cuma kan nanti kita gali, apakah karena faktor seperti merasa tersaingi atau lain dan sebagainya. Tapi kan nanti kita akan panggil lebih mendalam karena tindak lanjut kita kan. Satu sampai dua hari ke depan kita akan panggil pihak yang dilaporkan,” tutur Aris Setiawan kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa perundungan itu diketahui terjadi pada Selasa (11/1). Aris menerangkan pihaknya bakal melakukan upaya mediasi dengan cara memanggil kedua belah pihak.

“Upaya yang akan kita lakukan adalah memanggil terpisah nanti masing-masing. Pihak baik pihak yang mengadukan maupun teradu kan lengkap dengan korban dan terduga pelakunya,” ujar Aris.

Namun, Aris berkata, orang tua korban tidak menerima upaya mediasi tersebut. Alasannya, orang tua korban ingin para pelaku diganjar hukuman yang membuat jera.

“Hanya, memang terkait dengan efek jera. Yang sering diinginkan oleh pihak pelapor biasanya juga kita akan lakukan mediasi. Tapi, kalau di jalur hukum kan memang di kita ada restorative justice-lah, ini kan masuknya nonlitigasi, jadi memang penanganannya berbeda dengan kasus hukum yang dilakukan oleh orang dewasa,” ungkap Aris.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.