TNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dan Non Pegawai Negeri.
Hal ini tercermin dengan dilakukannya pendandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, antara Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Mintje Wattu, yang berlangsung di Wahaha Boulevard Manado, Rabu 26 Januari 2022.
Bupati Sam Sachrul Mamonto mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini, merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Daerah Boltim dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan kepada pekerja.
Selain itu lanjut Sachrul, penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan.
“Program pemerintah dalam hal perlindungan pekerja ini, adalah salah satu prioritas kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sachrul.
Sachrul menyebutkan, untuk tahap awal baru sebanyak 1.225 pekerja yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Kedepan pemerintah akan berupaya agar seluruh pekerja di boltim baik Pegawai Pemerintah Daerah maupun Non Pegawai, bisa tercover semua dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman ini diantaranya Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokka, Asisten I Setkab Boltim Priamos serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Boltim.
Tim Totabuan News