Proyek Revitalisasi Pasar Segera Dikerjakan, Ini Harapan Komisi B DPRD Kota Gorontalo

0
122
Muksin Brekat

TNews, KOTA GORONTALO – Pelaksanaan tender untuk revitalisasi Pusat perbelanjaan (Pasar) Kota Gorontalo yang berada di Kompleks Pasar tua telah selesai. Hal itu dibenarkan Wakil Komisi B DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat senin 10 Januari 2021.

Muksin Brekat menjelaskan  Dari hasil evaluasi sudah di serahkan ke pengguna anggaran untuk ditindak lanjut, sesuai dengan informasi surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) terhadap pemenang.

“Kondisi tender daripada proyek revitalisasi pasar Konopi  itu sudah selesai dan sudah ada pemenangnya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak ketiga yang sudah mengantongi SPPBJ,” ujarnya

Menurut Muksin sesuai dengan Perpres 12 setelah menerima SPPBJ  harus menyerahkan jaminan pelaksana. Baik itu dalam bentuk jaminan asuransi maupun jaminan garansi bank.

“Sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan di dalam SDP atau standar pengadaan yang menjadi persyaratan pelelangan atau tender proyek tersebut,” ujar Muksin.

Tambahan muksin, dalam waktu 14 Hari sudah harus terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) setelah disiapkan segala sesuatunya. “Artinya proyek tersebut agar segera mungkin dilaksanakan, karena tentunya kontraktor Kan berpacu dengan waktu yang disodorkan,” ucapnya

Menurut Muksin sebelum  pembenahan dilakukan pembersihkan lebih dahulu atau pembongkaran  bangunan yang sifatnya semi permanen yang harus dibersihkan demi lancarnya pelaksanaan kegiatan

Untuk itu kata Muksin, selaku lembaga pengawasan, DPRD kota Gorontalo mengharapkan bahwa dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut  tidak ada kecenderungan yang menjadi penghambat.

“Sehingga kalau tidak ada permasalahan timbul tentunya pelaksanaan kegiatan tersebut akan berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Selain itu apa yang telah  dijanjikan oleh pemerintah kota Gorontalo dalam hal ini Walikota, tentang aspirasi para pedagang agar mereka bisa kembali Berdagang ditempat itu, tidak akan ada perubahan.

“Sehingga tidak akan terjadi polemik polemik yang tentunya akan meresahkan masyarakat, tidak ada masyarakat pedagang yang terkecil akan dikecewakan,” jelasnya.

“Tentunya kita Sebagai penyelenggara pemerintahan baik itu DPRD maupun pihak eksekutif berharap bahwa kerjasama baik terjalin sehingga sampai dengan selesainya  tidak akan ada hambatan,” tandasnya.

 

Peliput : Jefriyanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.