TNews, KOTA GORONTALO – Pelaksanaan tender untuk revitalisasi Pusat perbelanjaan (Pasar) Kota Gorontalo yang berada di Kompleks Pasar tua telah selesai. Hal itu dibenarkan Wakil Komisi B DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat senin 10 Januari 2021.
Muksin Brekat menjelaskan Dari hasil evaluasi sudah di serahkan ke pengguna anggaran untuk ditindak lanjut, sesuai dengan informasi surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ) terhadap pemenang.
“Kondisi tender daripada proyek revitalisasi pasar Konopi itu sudah selesai dan sudah ada pemenangnya tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak ketiga yang sudah mengantongi SPPBJ,” ujarnya
Menurut Muksin sesuai dengan Perpres 12 setelah menerima SPPBJ harus menyerahkan jaminan pelaksana. Baik itu dalam bentuk jaminan asuransi maupun jaminan garansi bank.
“Sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan di dalam SDP atau standar pengadaan yang menjadi persyaratan pelelangan atau tender proyek tersebut,” ujar Muksin.
Tambahan muksin, dalam waktu 14 Hari sudah harus terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) setelah disiapkan segala sesuatunya. “Artinya proyek tersebut agar segera mungkin dilaksanakan, karena tentunya kontraktor Kan berpacu dengan waktu yang disodorkan,” ucapnya
Menurut Muksin sebelum pembenahan dilakukan pembersihkan lebih dahulu atau pembongkaran bangunan yang sifatnya semi permanen yang harus dibersihkan demi lancarnya pelaksanaan kegiatan
Untuk itu kata Muksin, selaku lembaga pengawasan, DPRD kota Gorontalo mengharapkan bahwa dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ada kecenderungan yang menjadi penghambat.
“Sehingga kalau tidak ada permasalahan timbul tentunya pelaksanaan kegiatan tersebut akan berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Selain itu apa yang telah dijanjikan oleh pemerintah kota Gorontalo dalam hal ini Walikota, tentang aspirasi para pedagang agar mereka bisa kembali Berdagang ditempat itu, tidak akan ada perubahan.
“Sehingga tidak akan terjadi polemik polemik yang tentunya akan meresahkan masyarakat, tidak ada masyarakat pedagang yang terkecil akan dikecewakan,” jelasnya.
“Tentunya kita Sebagai penyelenggara pemerintahan baik itu DPRD maupun pihak eksekutif berharap bahwa kerjasama baik terjalin sehingga sampai dengan selesainya tidak akan ada hambatan,” tandasnya.
Peliput : Jefriyanto