Wali Kota Bitung Sidak Dukcapil dan Cari Nama “Sely”

0
101
Maurits Mantiri (foto google)

TNews, SULUT – ASN dan THL di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung dikejutkan dengan kedatangan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Selasa (18/01/2022).

Kedatangan Wali Kota bukan melakukan kunjungan biasa, melainkan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga masih terjadi di kantor layanan pemerintah itu.

“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” kata Wali Kota dengan nada marah.

“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada tinggi.

Kejaksaan kata dia, sudah berulang kali mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu bisa diartikan Pungli.

“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan resikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum,” katanya.

Mauritspun meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli masuk ke kantor menunjuk staf Dukcapil yang melalukan praktek itu.

Dan dari pengakuan warga itu, oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan bernama Sely.

“Yang mana nama Sely. Mana staf yang nama Sely,” tanya Maurits.

Rupanya, nama yang dicari Wali Kota bukanlah ASN atau THL, melainkan warga biasa yang diduga menjadi calo menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil.

“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang bekerjasama dengan calo disini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik,” katanya.

Kecuali kata dia, yang datang ASN atau orang yang dikenal dengan tujuan membantu warga untuk pengurusan administrasi.

“Calo yang terima uang, kalian yang kena imbasnya. Jadi stop layani calo, biarkan masyarakat yang mengurus langsung,” katanya.

Dari informasi, nama Sely yang disebut-sebut sebagai calo meminta biaya mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.