69 KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Bongkudai Selatan Ditetapkan dalam Musdesus

0
90
Rovindo Tumiwa

TNews, BOLTIM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah desa (Pemdes) Bongkudai Selatan, gelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan KPM BLT DD Tahun 2022.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tersebut dipimpin Ketua BPD, bertempat balai pertemuan umum (BPU) beberapa hari lalu. Demikian disampaikan  Kades Bongkudai Selatan, Rovindo Tumiwa.

Tumiwa menyampaikan, untuk tahun 2022 penerima BLT DD benar-benar warga yang kurang mampu sebagaimana yang di atur dalam peraturan Penyaluran BLT Dana Desa pada 2022 mengacu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Harapan saya agar penerima manfaat BLT DD tahun 2022 benar-benar warga yang masuk dalam Enam Kriteria.” Ungkap Tumiwa

Selain itu ia menyatakan, Dalam  mufakat penerima BLT DD Desa  tahun 2022 sebanyak  69 KPM.

“Saya sangat senang karena Musdes di Desa Bongkudai Selatan  dihadiri banyak tokoh Masyarakat, sehingga masyarakat ikut dalam penetapan kebijakan yang ada di desa sehingga Desa  mampu menjadi desa yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan kita sudah sudah tetapkan melalui musyawarah ini penerima KPM sebanyak 69 KPM,” Tutupnya. (Kon/TNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.